Translate

Rabu, 29 Januari 2014

SUNNAH RASULULLAH SAW
DALAM MAKAN DAN MINUM

Islam adalah agama yang mencakup segala aspek kehidupan termasuk urusan makan dan minum. Tidak di pungkiri bahwa makanan dan minuman merupakan elemen penting dan berharga dalam kehidupan manusia supaya hidup sejahtera dan menjalankan kegiatan harian dengan lancer. Ada beberapa sunnah Rasulullah SAW yang semestinya menjadi teladan bagi umat Islam dalam masalah makan dan minum. Dalam mengamalkan sunnah Rasullullah SAW kita niati untuk menghidupkan sunnah sehingga kita termasuk orang yang dicintai beliau dan nanti akan bersama beliau di surge. Beliau bersabda, “Barangsiapa yang menghidupkan sunnahku berarti dia sungguh-sungguh mencintaiku, dan barangsiapa yang mencintaiku maka dia kelak akan bersamaku di surge.”(HR.At-Tirmidzi)
Adapun Sunnah Rasulullah Saw dalam makan dan minum adalah:
1.     Mencuci tangan sebelum dan sesudah makan. Nabi bersabda:”Barangsiapa tertidur sedang di kedua tangannya terdapat bekas gajih, lalu ketika bengun pagi dia menderita suatu penyakit, maka hendaklah dia tidak mencela melainkan dirinya sendiri.”.  Nabi sendiri jika hendak makan selalu mencuci tangan terlebih dahulu, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Nasa’I dari Aisyah ra.
2.     Membaca Basmalah dan doa ketika hendak makan, serta mengakhiri dengan membaca doa dan hamdalah. Barangkali hikmah membaca Basmalah dan Hamdalah adalah seorang muslim selalu mengingat bahwa makanan yang disantap tidak lain adalah nikmat dan anugerah dari Allah SWT.  Dia akan terhindar dari sikap berlebih-lebihan dan mubadzir.
3.     Menghindari sikap berlebihan dan rakus. Dengan makan seorang muslim memperoleh kekuatan untuk beribadah. Namun demikian kita harus ingat batasan dalam mengkansumsi makanan, yaitu menjauhi sikap berlebihan dan rakus. Banyak sekali dalil yang menekankan hal ini. Allah Swt dalam surat Al-A’raf ayat 31 berfirman: “Makan dan minumlah, tapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah Swt tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.
Sementara Rasulullah Saw sendiri telah memerintahkan untuk mengukur waktu makan dan berpegang teguh pada etika, sebagaimana sabda Beliau: “Kami adalah orang-orang yang tidak makan kecuali setelah lapar, dan bila makan kami tidak sampai kenyang”. Beliau juga bersabda: “Tidaklah anak cucu Adam mengisi wadah yang lebih buruk dari perutnya. Sebenarnya beberapa suap saja sudah cukup untuk menegakan tulang rusuknya. Kalau dia harus mengisinya, maka sepertiga untuk makan, sepertiga untuk minum, dan sepertiga lagi untuk bernafas”. (HR.Turmudzi, Ibnu Majah, dan Muslim)
4.     Makan dengan tiga jari. Dengan tiga jari berarti kita telah bersikap seimbang. Sebagaimana dikatakan bahwa makan dengan lima jari menunjukan kerakusan, sedangkan makan dengan satu atau dua jari menunjukan kesombongan dan keangkuhan.
5.     Duduk tegak lurus saat makan dan tidak bersandar. Rasulullah Saw melarang seseorang makan sambil bersandar karena membahayakan kesehatan dan mengganggu pencernaan lambung.
6.     Minum dengan tiga kali tegukan. Dilakukan sambil duduk dan tidak bernapas dalam gelas. Nabi Saw mengajarkan minum dengan menyesap (minum air dengan menempelkan bibir ke air), bernafas di luar gelas serta tidak minum dengan cara menenggak. Maksutnya adalah mencegah masuknya udara ke dalam lambung . Ubay bin Ka’ab berkata: “Nabi Saw tidak pernah meniup makanan dan minuman, tidak bernafas di dalam wadah. Bahkan beliau melarang meniup makanan dan minuman.” Nabi Saw biasa minum dengan tiga kali teguk, sambil bernafas di antara tiga kali tegukan di luar gelas dan bukan di dalamnya. Diriwayatkan dari Anas ra bahwa Rasulullah Saw bernafas tiga kali saat minum. Beliau bersabda: “Sungguh, ini lebih mengenyangkan, menyembukan, dan menyegarkan”. (HR. Bukhari dan Muslim) Anas juga berkata: “Rasulullah saw telah melarang minum sambil berdiri”. (HR. Muslim) Ibnu Abbas menambahkan: “Rasulullah Saw telah melarang minum dari mulut teko”. (HR. Bukhari dan Ibnu Majah)
7.     Mendahulukan makan buah-buahan sebelum makan daging (makanan utama). Hal ini sebagai upaya untuk mengikuti apa yang dilakukan para penghuni surga. Dalilnya adalah Qur’an surat Al-Waqi’ah ayat 20-21: “Dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih, dan daging burung dari apa yang mereka inginkan”.
8.     Menutup makanan dan minuman di atas meja. Nabi Saw memerintahkan menutup makanan untuk melindunginya dari pencemaran, sebagaimana dinyatakan dalam hadits Nabi Saw: “Tutuplah bejana”. (HR. Muslim, Ahmad, dan Ibnu Majah). Dalam riwayat Bukhari disebutkan: “Tutuplah makanan dan minuman”. Rasulullah Saw bersabda: “Tutuplah wadah tempat makanan dan minuman, karena dalam satu tahun ada satu malamyang di malam itu turun wabah dari langit. Wabah itu tidak menjumpai wadah yang terbuka melainkan akan ada sebagian dari wabah itu yang mengenai wadah itu”.
9.     Mencuci mulut (berkumur) sesudah dan sebelum makan. Hal ini dimaksutkan untuk membersihkan gigi dari sisa makanan dan bakteri. Secara khusus beliau menekankan pentingnya berkumursetelah minum susu. Rasulullah Saw bersabda: “Berkumurlah kalian setelah minum susu, karena didalamnya mengandung lemak.” (HR. Ibnu Majah)
10.  Suplemen makanan terbaik adalah madu. Rumah Nabi Saw tidak pernah kehabisan madu. Nabi juga menganjurkan untuk meminum madu secara teratur. Nabi bersabda: “Hendaklah kalian meminum madu”. Adapun Nabi mengajarkan bahwa cara terbaik meminum madu adalah dengan melarutkan satu sendok madu dengan air yang tidak dingin dan diaduk dengan baik.
11. Tidak memasukan makanan pada makanan. Ada dua pendapat mengenai maksud dari memasukan makanan pada makanan. Pendapat pertama adalah kita dilarang makan kecuali setelah dua jam dari waktu makan berat. Pendapat kedua adalah kita dilarang menyuap makanan ke dalam mulut pada saat masih ada makanan di dalamnya. Dunia kedokteran modern membuktikan bahwa kedua hal tersebut memeng berdampak negative pada kesehatan.
12. Menjilati jari setelah makan. Rasulullah Saw sendiri menjilati jemari beliau setelah makan. Beliau bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian selesai makan, hendaklah dia tidak membersihkan tangannya sehingga menjilatinya”. (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Tabrani). Hal itu menunjukan adanya perintah untuk tidak meninggalkan sisa makanan di tempat makan.
13. Nabi Saw melarang menggabungkan antara susu dan ikan, cuka dan susu, cuka dan ikan, buah dan susu, cuka dan nasi, delima dengan tepung, kubis dengan ikan, bawang putih dengan bawang merah, makanan lama dengan makanan baru, makanan asam dengan makanan pedas, makanan panas dengan makanan dingin.
14. Tidak tidur setelah makan. Nabi Saw menganjurkan seseorang berjalan-jalan setelah makan malam, tapi bisa juga digantikan oleh shalat. Hal ini dimaksudkan agar makanan masuk lambung dengan tepat sehingga dapat di cerna dengan baik. Diriwayatkan dari  Aisyah bahwa Nabi saw bersabda: “Cairkan makanan kalian dengan berdzikir kepada Allah Swt yang Mahatinggi dan shalat, serta janganlah kalian tidur setelah makan, karena dapat membuat hati kalian menjadi keras”.(HR. Abu Naim)
15. Makan bersama-sama dan tidak makan sendiri-sendiri. Hal ini menyebarkan sekaligus menciptakan nuansa penuh kasih sayang dan rasa saling mencintai yang tentunya akan memberi nilai positif bagi selera makan.

Demikian sekelumit hal ihwal Rasulullah Saw dalam kehidupan sehari-hari. Semoga kita dapat mengambil hikmah dan uswah dari kisah mulia ini.


Amiin…


Di kutip dari Buletin Maulid karya Al-Habib Abdullah Baqir bin Ahmad Al-Atthas tanggal 24 Januari 2014, No.05/R.05/1435

Rabu, 22 Januari 2014

Peringatan Maulid Nabi sebagai pendorong semangat umat Islam


Maulid nabi atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW pada mulanya di peringati untuk membangkitkan semangat umat islam. Waktu itu umat Islam sedang berjuang keras mempertahankan diri dari serangan tentara salib Eropa, yakni dari Prancis, Jerman, dan Inggris. Peristiwa itu dikenang sebagai perang salib. Pada tahun 1099 M tentara salib telah berhasil merebut Yerusalem dan menyulap Masjidil Aqsa menjadi gereja. Umat Islam saat itu kehilangan semangat perjuangan dan persaudaraan ukhuwa. Secara politis memang umat Islam terpecah-belah dalam banyak kerajaan dan kesultanan.
Sementara itu di kota Kairo ada seorang sultan yang berpikir bahwa semangat juang umat Islam harus di bangkitkan kembali dengan cara mempertebal kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW. Sultan Salahuddin Al-Ayyubi adalah seorang pemimpin yang di cintai rakyatnya. Dia memerintah pada tahun 1174-1193 M dan pusat kesultananya berada di kota Kairo, Mesir, dan daerah kekuasaanya membentang dari Mesir sampai Suriyah dan Semenanjung Arabia. Sultan Salahuddin mengimbau umat Islam di seluruh dunia agar hari lahir Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awal kalender Hijriyah , yang setiap tahun berlalu begitu saja kini harus diperingati secara missal.
Ketika Sulatan Salahuddin meminta persetujuan dari Khalifah di Baghdad yakni An-Nashir, ternyata beliau setuju. Maka pada musim ibadah Haji 579 H (1183 M), Sultan Salahuddin sebagai penguasa haramain (dua tanah suci, Mekah dan Madinah) mengeluarkan interuksi kepada seluruh jamaah Haji, agar jika kembali ke kampong halaman masing-masing segera mensosialisasikan kepada umat Islam di manapun berada, bahwa mulai tahun 580 Hijriyah (1184 M) tanggal 12 Rabiul-Awal dirayakan sebagai hari Maulid Nabi dengan berbagai kegiatan yang membangkitkan semangat umat Islam.
Awal nya keinginan Sultan di tentang oleh sebagian ulama. Sebab menurut mereka hari raya resmi cuma ada 2, Idhul Adha dan Idhul Fitri. Akan tetapi Sultan Salahuddin menegaskan bahwa perayaan Maulid Nabi adalah kegiatan yang menyemarakan Syiar agama sehingga tidak dapat dikategorikan bid’ah yang terlarang.
Ternyata peringatan Maulid Nabi yang di selenggarakan Sultan Salahuddin itu mambuahkan hasil yang positif. Umat Islam kembali meneladani sunah-sunah Nabi dan semangat juang beliau bersama para sahabatnya melawan kaum kafir. Hal ini membuat semangat umat Islam menghadapi perang Salib bergelora kembali. Sultan Salahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga pada tahun 1187 M Yerusalem di rebut oleh Sultan Salahuddin dari tangan bangsa eropa, dan Masjidil Aqsa menjadi masjid kembali sampai hari ini.
Hal ini perlu menjadi bahan renungan dan pelajaran berharga bagi umat Islam di Indonesia saat ini. Memang umat Islam di Indonesia sekarang tidak berperang mengangkat senjata melawan penjajah orang kafir, akan tetapi umat Islam di jajah oleh kebudayaan dan peradaban yang jauh dari nilai-nilai Islam. Marak nya perjudian, narkoba dan minuman keras, pornografi, pornoaksi, hubungan badan sebelum menikah, dll. Semua itu adalah budaya yang sangat bertentangan dengan Islam, sehingga harus kita perangi dengan cara menyadarkan umat Islam supaya meneladani perilaku Nabi SAW dan para sahabatnya. Adapun moment yang paling tepat adalah dengan mengadakan Maulid Nabi, dimana di majelis itu akan disampaikan cara hidup Rasulullah dan para sahabatnya yang patut menjadi teladan bagi umat sepanjang zaman.
Dalam acara Maulid Nabi tentunya membutuhkan dana sebagai sarana kesuksesan acara tersebut. Hal ini merupakan moment yang sangat baik bagi kaum muslimin untuk berlomba-lombamembelanjakan harta nya di jalan Allah SWT. Akan tetepi hendaknya harta yang di belanjakan untuk kegiatan tersebut bukan berasal dari harta Zakat.
Sebab zakat merupakan kewajiban dan rukun Islam yang penyaluranya telah ditetapkan secara jelas dan terperinci dalam surat At-Taubah. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil-amil zakat, para muallaf yang di bujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk meraka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang di wajibkan Allah. Dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah:60).
Imam Asy-Syafi’I dalam kitab Al-Umm mengatakan, “Allah Azza wa Jalla telah menegaskan dalam Kitab-Nya dengan firman-Nya, “Sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah.” Maka tidak boleh seorangpun membagikan zakat selain kepada jalan yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla.” Jadi tidak boleh dan tidak sah memberikan zakat kepada selain ke delapan golongan yang di sebutkan dalam Al-Qur’an. Artinya, tidak boleh memberikan zakat kepada selain delapan golongan orang di atas, termasuk tidak boleh juga memberikan zakat kepada lembaga, yayasan, ulama, pencari ilmu, membangun masjid, madrasah, mengadakan seminar, maupun untuk kegiatan-kegiatan Islam lainnya seperti penyelenggaraan Maulid Nabi.
Hal ini berdasarkan teladan dari Rasulullah SAW. para sahabat, tabi’in dan generasi salafus shalih. Demikian pula yang difatwakan oleh para ulama, baik ketika umat berada dalam kekuatan ataupun kelemahannya.

Ringkasnya, bagian “Sabilillah” yang di sebutkan dalam ayat zakat di atas tidak termasuk kepada penyelenggaraan acara Maulid Nabi dan sebagainya. Sedangkan fatwa yang berbeda dengan ini merupakan kesalahan yang tidak boleh diamalkan karena bertentangan dengan Nash Al-Qur’an, hadits Rasulullah saw, dan ijma’ para ulama ahli ijtihad.


Di kutip dari Buletin Maulid karya Al-Habib Abdullah Baqir bin Ahmad Al-Atthas tanggal 19 Januari 2014, No.01/R.05/1435